Adakan Diskusi, Rutan Kudus Dengan KPPN Kudus Bicarakan Hal Penting

    Adakan Diskusi, Rutan Kudus Dengan KPPN Kudus Bicarakan Hal Penting

    Kudus – Kamis (11/07) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus  menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk yang diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan bimbingan teknis penyelesaian to do list dan asistensi penyusunan laporan keuangan tingkat satuan kerja untuk periode Semester 1 tahun 2024.

    Rutan Kudus diwakili Harnoto, sebagai bendahara di Rutan Kudus, mengatakan bahwa keikutsertaan dalam FGD ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

    “Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi kami untuk mendapatkan bimbingan teknis yang diperlukan dalam menyelesaikan to do list dan menyusun laporan keuangan secara efektif. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Rutan Kudus, ” ujarnya.

    Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait tantangan dan praktik terbaik dalam penyusunan laporan keuangan.

    Dengan menghadiri kegiatan FGD, Rutan Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Bersama KPPN Kudus Satu Meja,...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami