Rutan Kudus Terima Arahan Monev Manajemen Organisasi Dari Kanwil Jateng

    Rutan Kudus Terima Arahan Monev Manajemen Organisasi Dari Kanwil Jateng

    Kudus - Selasa (06/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti Kegiatan pemberian arahan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang diselenggarakan secara virtual. Mengenai monitoring evaluasi kepada Petugas di Unit Pelaksana Teknis kemenkumham se-Jawa Tengah. 

    Kegiatan pemberian arahan dan penguatan yang diikuti tersebut dilaksanakan di aula atas Rutan Kudus dilakukan secara virtual, yang hadir pada saat itu Kepala Rutan (Karutan), Solichin dan pejabat struktural Rutan Kudus. 

    Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menjelaskan manajemen organisasi yang meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling) serta mengingatkan dasar hukum disiplin PNS. 

    "Banyak hal yang perlu diulas kembali mengenai disiplin PNS, jenis dan tingkat disiplin PNS, dan seperti yang bisa diliat di monitor. Rekap data hukum disiplin PNS kanwil Kemenkumham Jateng memang menurun di tahun 2024 dibanding tahun 2023. Tapi yang mesti kita cermati kenapa masih ada pelanggaran, saya harap kedepannya tidak ada lagi pelanggaran di lingkungan kemenkumham, " Ungkapnya. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ikuti Monitoring Evaluasi Manajemen...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Tambahan 2 CCTV, Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami